manajemen Konstruksi
Yang dimaksud dengan proyek adalah
suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dibatasi oleh waktu dan
sumber daya yang terbatas. Sehingga pengertian proyek konstruksi adalah suatu
upaya untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk bangunan atau infrastruktur.
Bangunan ini pada umumnya mencakup pekerjaan pokok yang termasuk di dalamnya
bidang teknik sipil dan arsitektur, juga tidak jarang melibatkan disiplin lain
seperti teknik industri, teknik mesin, elektro dan sebagainya.
advertisements
Manajemen proyek konstruksi adalah
proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan
penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya
yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.
Manajemen Konstruksi meliputi mutu
fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan manjemen tenaga kerja
yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen perencanaan berperan
hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian
biaya dan waktu proyek.
Manajemen konstruksi memiliki
beberapa fungsi antara lain :
- Sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
- Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
- Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicapai, hal itu dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
- Hasil evaluasi dapat dijadikan tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
- Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang baikuntuk menganalisis performa dilapangan
Tujuan
Manajemen Konstruksi
Tujuan Manajemen Konstruksi adalah
mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian
rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification)
untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu
bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian
hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality
Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan pengawasan waktu
pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep manajemen
konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada
tahap – tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga
konsep MK dapat diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut
- Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
- Tim MK sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap disain.
- Tim MK akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
- MK berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak – kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.
Peranan
Manajemen Konstruksi
Peranan MK pada tahapan proyek
konstruksi dapat dibagi menjadi :
Agency Construction Manajement (ACM)
Pada sistim ini konsultan manajemen
konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi sebagai koordinator
“penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para
kontraktor. Konsultan MK dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan
tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu
bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa
kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.
Extended Service Construction
Manajemen (ESCM)
Jasa konsultan MK dapat diberikan
oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa
Manajemen Konstruksi, akan terjadi “konflik-kepentingan” karena peninjauan
terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu
sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistim ini Pada
type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi berdasarkan
permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.
Owner Construction Management (OCM)
Dalam hal ini pemilik mengembangkan
bagian manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab terhadap
manajemen proyek yang dilaksanakan
Guaranted Maximum Price Construction
Management (GMPCM)
Konsultan ini bertindak lebih kearah
kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak
melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab kepada pemilik mengenai
waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan
GMPCM tipe ini bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub
kontraktor).
No comments:
Post a Comment